UPDATECEPAT.COM – BRUSSELS, 21 April 2026 – Amnesty International melontarkan kritik keras terhadap Uni Eropa yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam membela hak asasi manusia dan hukum internasional di tengah meningkatnya konflik global.
Dalam laporan global terbarunya, Amnesty menyebut banyak negara, khususnya di Eropa, lebih memilih pendekatan kompromi atau “appeasement” dibandingkan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran HAM. Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnès Callamard, menggambarkan situasi global saat ini sebagai “era predator”, di mana sejumlah pemimpin dunia bertindak tanpa akuntabilitas yang memadai.
Menurut Callamard, alih-alih menghadapi pelanggaran tersebut secara langsung, sebagian besar pemerintah justru memilih meredakan ketegangan dan menghindari konfrontasi. Ia menilai hanya sedikit negara yang benar-benar konsisten dalam mempertahankan prinsip-prinsip hak asasi manusia di panggung internasional.
Amnesty juga menyoroti adanya dugaan standar ganda dalam kebijakan luar negeri Uni Eropa. Dalam beberapa kasus, negara-negara Eropa disebut tetap melanjutkan dukungan terhadap sekutu tertentu meskipun terdapat tuduhan pelanggaran terhadap warga sipil. Di sisi lain, Uni Eropa dapat bersikap tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap negara lain atas pelanggaran serupa. Ketidakkonsistenan ini dinilai berpotensi merusak kredibilitas Uni Eropa sebagai aktor global yang selama ini mengusung nilai demokrasi dan HAM.
Lebih lanjut, Amnesty menilai sikap kompromistis tersebut berisiko memperkuat impunitas bagi pelaku pelanggaran. Ketika negara-negara besar tidak menunjukkan ketegasan, hal itu dapat mendorong aktor lain untuk bertindak tanpa takut terhadap konsekuensi hukum internasional.
Di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap kebijakan luar negeri Eropa, Amnesty mendesak Uni Eropa untuk kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak asasi manusia. Organisasi tersebut menilai langkah tegas, konsisten, dan berbasis hukum internasional menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas serta peran Uni Eropa di tingkat global.
Kritik ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pendekatan kompromi tanpa prinsip yang jelas dapat melemahkan upaya global dalam menegakkan keadilan dan perlindungan terhadap korban pelanggaran HAM. (LHR)



