UPDATECEPAT.COM – Jakarta – Pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak disorot publik sepanjang 2026. Selain nilai anggarannya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, pengadaan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, mekanisme pengadaan, hingga pihak penyedia yang memenangkan kontrak.
Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang direalisasikan pada 2026 melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Menurut BGN, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Dalam penjelasan resminya, BGN mengungkapkan bahwa dari target kontrak sebanyak 25.644 unit, penyedia hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen hingga batas waktu 20 Maret 2026. Sisa anggaran yang tidak terserap disebut telah dikembalikan ke kas negara.
Berdasarkan harga yang disampaikan BGN sekitar Rp42 juta per unit, nilai realisasi pengadaan mencapai sekitar Rp915,6 miliar. Namun sejumlah laporan dan pembahasan di DPR menyebut total nilai paket pengadaan kendaraan operasional MBG berada pada kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp1,39 triliun, sehingga memunculkan perdebatan mengenai efisiensi penggunaan anggaran.
Siapa Pemenang Pengadaan?
Hingga saat ini, identitas lengkap perusahaan pemenang kontrak pengadaan 25.644 motor listrik tersebut belum dipublikasikan secara rinci dalam siaran resmi BGN yang tersedia untuk publik. BGN hanya menyebut kendaraan diproduksi di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen.
Sejumlah pengamat pengadaan barang dan jasa meminta agar dokumen kontrak, perusahaan penyedia, nilai kontrak per unit, hingga proses evaluasi pengadaan dibuka secara transparan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran tata kelola maupun konflik kepentingan.
Jadi Sorotan dalam Dugaan Korupsi MBG
Pengadaan motor listrik ini kembali menjadi perhatian setelah muncul penyelidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Dalam berbagai laporan yang beredar, pengadaan kendaraan operasional termasuk salah satu aspek yang ditelusuri aparat penegak hukum terkait dugaan mark up dan penyimpangan pengadaan. Namun hingga kini proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di media sosial dan forum publik, pengadaan tersebut juga menuai kritik karena dianggap bukan kebutuhan paling mendesak dibanding penguatan layanan gizi langsung kepada penerima manfaat. Diskusi publik mempertanyakan alasan pengadaan kendaraan bernilai triliunan rupiah ketika sebagian wilayah masih menghadapi keterbatasan fasilitas dapur dan distribusi MBG. (ZJM)



