UPDATECEPAT.COM – JAKARTA, 22 JANUARI 2026 – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI-Rate di level 4,75 persen. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap berada di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility dipertahankan sebesar 5,50 persen.
Keputusan ini mencerminkan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi tahun 2026–2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Bank Indonesia menilai stabilisasi nilai tukar menjadi prioritas penting seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan global, yang dipengaruhi oleh dinamika kebijakan moneter global, ketegangan geopolitik, serta risiko perlambatan ekonomi dunia. Dengan kebijakan suku bunga yang terjaga, BI berupaya memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026–2027.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. BI juga akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut, dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap terkendali serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dari sisi makroprudensial, kebijakan Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Hal ini dilakukan antara lain melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit maupun pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Bank Indonesia memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional agar mampu menopang aktivitas ekonomi yang semakin digital.
Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi ini terus diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Dengan kebijakan suku bunga yang tetap akomodatif namun terukur, Bank Indonesia optimistis perekonomian nasional mampu menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global yang masih berlanjut sepanjang 2026. (CBF)



