PendidikanUmum

Marak Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko Desak Evaluasi Total Sistem Daycare

382
×

Marak Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko Desak Evaluasi Total Sistem Daycare

Share this article

UPDATECEPAT.COM – Jakarta, 10 Juni 2026 – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan lembaga penitipan anak (daycare) serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan terhadap anak. Desakan tersebut mencuat menyusul maraknya kasus dugaan kekerasan di sejumlah daycare yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara. Menurutnya, anak-anak yang dititipkan di daycare berhak mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Dalam rapat bersama pemerintah dan keluarga korban, Komisi VIII menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi layanan penitipan anak, mulai dari lemahnya pengawasan, belum seragamnya standar pelayanan, kompetensi pengasuh, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan apabila terjadi pelanggaran. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan anak di Indonesia.

Komisi VIII juga menegaskan bahwa anak dan ibu bekerja memiliki hak untuk memperoleh layanan pengasuhan yang layak. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang menjamin perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran.

Selain mendorong penguatan pengawasan, DPR meminta pemerintah meningkatkan standar operasional daycare, memperketat perizinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh, serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan korban. Pendampingan psikologis dan rehabilitasi sosial bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan juga dinilai harus menjadi perhatian utama.

Desakan tersebut tidak lepas dari sejumlah kasus kekerasan di daycare yang terungkap dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kasus di Yogyakarta yang menjadi perhatian nasional. Peristiwa itu dinilai sebagai alarm penting bahwa sistem perlindungan anak di lembaga penitipan masih memerlukan pembenahan serius dari berbagai aspek.

Komisi VIII DPR menegaskan akan terus mengawal upaya penanganan kasus kekerasan terhadap anak sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat untuk menjamin keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak anak di seluruh Indonesia. (PRD)