PemerintahanUmum

Gubernur Jawa Timur Tegaskan Komitmen Desentralisasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

399
×

Gubernur Jawa Timur Tegaskan Komitmen Desentralisasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Share this article
Dok : Humas Prov Jatim

UPDATECEPAT.COMSURABAYA – Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan di Surabaya, Sabtu (25/4), sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan nasional melalui kolaborasi lintas pemerintahan.

Menurut Khofifah, peringatan tahun ini harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini tentu jadi momentum kita untuk memperkuat sinergitas, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pusat, untuk mewujudkan Asta Cita,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang tetap selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Maka, ini komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang InsyaAllah akan selalu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan semangat NKRI,” imbuhnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Secara historis, Khofifah menjelaskan bahwa perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung sejak diberlakukannya *Decentralisatie Wet* pada 1903. Pasca kemerdekaan, berbagai regulasi terus disempurnakan melalui sejumlah undang-undang, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 1945 hingga UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Karena itu, momentum ini harus kita maknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelar upacara pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap semangat otonomi daerah dapat menjadi pendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari Otonomi Daerah ini menjadi refleksi perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Prosesnya terus berkembang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Kalau ini benar-benar tercapai, maka pembangunan nasional yang inklusif adalah sebuah keniscayaan,” pungkasnya. (URI)