EkonomiPemerintahan

Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Desak Pemerintah Lakukan Operasi Pasar

316
×

Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Desak Pemerintah Lakukan Operasi Pasar

Share this article

UPDATECEPAT.COM – Jakarta, 24 April 2026 — Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga demi menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata minyak goreng nasional pada pekan ketiga April 2026 mengalami kenaikan dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter. Kenaikan terjadi pada berbagai jenis minyak goreng, mulai dari curah hingga kemasan premium.

Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia per 22 April 2026 mencatat harga minyak goreng sawit kemasan premium mencapai Rp21.827 per liter atau naik 0,14 persen dari hari sebelumnya. Adapun harga minyak goreng curah juga meningkat menjadi Rp19.501 per liter.

Nasim menilai kenaikan ini tidak bisa dianggap sepele karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga. “Kenaikan harga ini akan langsung menekan pengeluaran masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menyoroti dampak lanjutan terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), khususnya di bidang kuliner. Menurutnya, kenaikan harga bahan baku akan meningkatkan biaya produksi yang berpotensi menekan margin keuntungan pelaku usaha.

“Efek berantai bisa terjadi, mulai dari penurunan omzet UMKM hingga meningkatnya potensi inflasi bahan pangan,” tambah politisi PKB tersebut.

Sebagai langkah jangka pendek, Nasim mendorong pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga. Selain itu, ia juga meminta pemerintah memastikan distribusi minyak goreng tetap lancar agar masyarakat dapat memperoleh komoditas tersebut dengan harga terjangkau.

“Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan harga dan memastikan kebutuhan pokok tetap bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Kenaikan harga minyak goreng ini menjadi perhatian serius mengingat komoditas tersebut memiliki peran strategis dalam konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi, sehingga stabilitas harganya dinilai krusial untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. (WYV)