UPDATECEPAT.COM – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan persoalan guru di Indonesia tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan administratif kepegawaian semata. Menurutnya, kebijakan terkait tenaga pendidik menyangkut arah pembangunan bangsa dan masa depan pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Lestari menanggapi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menghapus status tenaga honorer mulai 2027. Kebijakan itu dinilai berdampak langsung terhadap nasib guru non-ASN di berbagai daerah.
“Persoalan guru tidak boleh semata dipahami sebagai urusan administratif kepegawaian. Ini adalah soal arah kebangsaan, soal bagaimana negara memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Menurut Lestari, selama bertahun-tahun sistem pendidikan nasional justru ditopang oleh ribuan guru non-ASN, terutama di daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Ia menilai para guru honorer tersebut bukan sekadar pelengkap sistem, melainkan penyangga utama keberlangsungan pendidikan di banyak wilayah Indonesia.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan jumlah guru non-ASN di Indonesia masih sangat besar dan tersebar di berbagai daerah, khususnya wilayah terpencil dan kekurangan guru tetap. Dalam sejumlah laporan pemerintah, terdapat ratusan ribu guru honorer yang selama ini mengisi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri.
Bahkan, berdasarkan data Kemendikdasmen yang juga disorot berbagai media nasional, sekitar 237 ribu lebih guru honorer masih menunggu kepastian status dan skema seleksi ASN.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan antara kebutuhan riil tenaga pendidik dengan kebijakan rekrutmen dan distribusi guru nasional. Banyak sekolah tetap bergantung pada guru non-ASN karena keterbatasan formasi ASN dan distribusi tenaga pengajar yang belum merata.
Lestari menilai reformasi birokrasi jangan sampai justru menciptakan ketidakpastian baru bagi guru yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan. Ia meminta pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang berupa peta jalan kebutuhan guru nasional yang mencakup: (OBD)



