UPDATECEPAT.COM – Surabaya — Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah Kantor Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis, 5 Februari 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS).
Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari dan melibatkan sejumlah penyidik Kejati Jatim yang datang menggunakan beberapa kendaraan operasional. Penyidik terlihat masuk ke sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang direksi, bagian keuangan, ruang administrasi, serta ruang arsip. Aktivitas penyidik berlangsung cukup lama karena dokumen yang diperiksa mencakup pengelolaan keuangan dalam rentang waktu yang panjang.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan setelah perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Kejati Jatim menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan KBS yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara .
Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen administrasi dan keuangan yang disimpan dalam beberapa boks kontainer. Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita perangkat elektronik seperti laptop serta telepon seluler milik jajaran direksi dan bagian terkait untuk kepentingan pendalaman dan analisis lebih lanjut .
Kejati Jatim menyebut dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2013 hingga 2024. Karena rentang waktu tersebut, penyidik memerlukan penelusuran mendalam terhadap alur keuangan, kebijakan manajemen, serta penggunaan anggaran yang dikelola oleh PDTS KBS selama lebih dari satu dekade .
Selama proses penggeledahan, beberapa ruangan di kantor KBS sempat disegel oleh penyidik guna mengamankan dokumen dan mencegah adanya penghilangan barang bukti. Pengamanan lokasi juga dilakukan hingga seluruh rangkaian penggeledahan dinyatakan selesai pada sore hari .
Hingga saat ini, Kejati Jatim belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik menegaskan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi serta mempelajari seluruh barang bukti yang telah disita. Sementara itu, manajemen Kebun Binatang Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu ikon wisata utama di Kota Surabaya dan pengelolaannya melibatkan dana publik. Masyarakat pun menanti hasil penyidikan Kejati Jatim guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lembaga tersebut. (ILT)



